KRUI, WII -Meski APBD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung siap. Namun hingga kini gaji ke-13 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten itu belum bisa terealisasi.
Pemkab menunggu instruksi resmi pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu petunjuk dari pusat,” ucap Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Herdi Wilismar, mendampingi Kepala BPKAD, I. Nyoman Setiawan, Kamis (25/6).





