WAYMENGAKU, WII – Dampak pendemi corona meransek ke realisasi Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
Bagaimana tidak, per Juni 2020, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar mencatat, dari target Rp4, 298 Miliar lebih, baru tercapai 6,38 persen.
“Itu dari 117.605 Obyek Pajak (OP) yang tersebar di 15 Kecamatan dan empat perusahaan. Sehingga sisa target PBB sebesar Rp4,023 miliar lebih,” terang Kabid PBB Erwiensyah Husein, mewakili Kaban Daman Nasir, kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Kendati begitu pihaknya tidak pesimis target tak terpenuhi.
“Masih banyak waktu menyelesaikan target ini,” ujarnya optimis.
Kendati banyak yang belum lunas PBB. Namun tiga dari empat perusahaan telah menyelesaikan PBB-nya.
dari empat perusahaan yang ada, tiga diantaranya telah melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan.
“Yang lunas Perusahaan PLTA, PLTN, dan perusahaan Lampung Hydroenergi,” tutupnya.
(air/wii)