Permak saat gelar aksi di Kejagung, Selasa (30/6). Foto: Wildan Hanafi
JAKARTA, WII – Penggerak Milenial Anti Korupsi (Permak) mengelar aksi damai di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (30/6).
Mereka menuntut penegak hukum mendalami dugaan keterlibatan Bakrie Group dalam mega korupsi Jiwasraya yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp16,8 Triliun.
Dugaan keterlibatan Bakrie Group tampaknya merujuk keterangan Direktur Utama PT Hanson, Benny Tjokrosaputro (Bentjok) di pengadilan.
Ketua Umum Permak, Adhia, dalam orasinya menyebut, Bentjok di pengadilan menyatakan bahwa BPK menutup-nutupi keterlibatan Group Bakrie dalam kasus Jiwasraya.
“Sementara ketua dan wakil ketua BPK menurut Bentjok merupakan kroninya Bakrie Group,” sebutnya.
Selanjutnya Bentjok juga membuat pernyataan terbaru yang ditulis dan diserahkan kepada salah satu tim kuasa hukumya, Bob Hasan.
“Isi tulisan Bentjok menyatakan bahwa saham-saham Bakrie sangat banyak dan diperoleh dengan harga jauh lebih tinggi,” sebutnya.
Ia meminta pihak kejaksaan atau penegak hukum lainnya perlu menindak lanjuti apabila ada keterangan terdakwa atau saksi di persidangan yang bisa membuat perkara ini clear, termasuk keterangan Bentjok.
“Ketika itu ada maka wajib ditindak lanjuti,” ujarnya.
“Apabila harus ditetapkan tersangka tambahan, baik yang sifatnya individual ataupun korporat itu harus dilakukan. Supaya skandal ini terungkap secara menyeluruh tidak ada yang ditutup-tutupi,” harapnya.
Ia meminta kerja pemberantasan korupsi tidak boleh kendor ataupun terhenti dalam situasi apapun.
“Karena perannya sangat Krusial, terutama dalam menjaga aset negara. Oleh karena itu, kami Penggerak Milenail Anti Korupsi menutut: 1. Mendesak BPK transparansi soal kasus Jiwasraya yang diduga melibatkan Bakrie Group. 2. Mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan BPK dengan Bakrie Group. 3. Apabila terbukti tindak tegas dan copot ketua BPK dan wakil ketua BPK serta Korporasi yang terlibat,” tandasnya.
Laporan : Wildan Hanafi