MEDAN, WII – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) diterpa isu tak sedap.
Pihak rutan dituding melakukan pungutan liar (Pungli) kepada nara pidana (Napi).
Kepala Rutan Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan, Theo Adrianus Purba langsung membantah khabar burung yang diberitakan itu.
“Jadi terkait pemberitaan tersebut, saya sebagai Karutan Kelas I Medan membantah semua, tuduhan itu (Ada pungli, Red) tidak benar,” bantahnya, Sabtu (4/7).
“Kami sebagai ASN berkewajiban memberikan pelayanan terbaik bagi tahanan dalam hal makan minum dan kesehatan serta menjaga keamanan di rutan, dan keadaan napi yang sedang susah dalam menjalani pidana tidak akan mampu memberi sebanyak itu,” tandas Karutan Adrianus Purba.
(rek/wii)