Putus Rantai Corona, Polres Pesawaran Vaksin 220 Warga Pahawang

  • Bagikan

MARGAPUNDUH, WAKTUINDONESIA – Dalam mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, Polisi Resort (Polres) Pesawaran bersama Polda Lampung melaksanakan vaksinasi tahap pertama terhadap 220 warga yang ada di Desa Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, Rabu (28/7/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili Wakapolres Kompol Hendra Gunawan mengatakan, vaksinasi yang dilaksanakan di Pulau Pahawang tersebut salah satu upaya Tim Dokkes Polres Pesawaran dan Bid Dokkes Polda Lampung dalam mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19.

“Jadi sasaran kita disini ya pastinya warga yang ada di Desa Pulau Pahawang ini ya, disini juga kan termasuk kampung wisata dan binaan Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran Polda Lampung, kita hari ini sudah melakukan vaksinasi kepada 220 warga setempat,” katanya.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan, di Pulau Pahawang saat ini ada 200 Kepala Keluarga (KK) dengan sasaran 260 orang yang divaksin, dalam pelaksanaan vaksinasi tahap pertama ini akan dilakukan secara keseluruhan untuk masyarakat setempat.

“Jadi kita sudah mendata orang-orang yang akan mendapatkan vaksin, kita lakukan hari ini secara keseluruhan, setelah dilakukan vaksin nantinya akan dilakukan vaksin kembali untuk tahap kedua sesuai dengan ketentuan yaitu dihitung setelah vaksin 28 hari mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Pulau Pahawang termasuk wilayah zona hijau, namun hal tersebut tetap dilakukan guna percepatan vaksinasi demi mendukung program pemerintah.

“Jadi ya walaupun zona hijau tetap kita vaksin, karena kita disini harus dapat menyentuh seluruh wilayah yang ada di Lampung, baik itu kepulauan, daratan maupun pegunungan, jadi ya dengan adanya vaksin ini semoga wilayah Pulau Pahawang tetap mempertahankan zona hijaunya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bupati Dairi - Ketua Umum DPP RKLA Bagikan Sembako Kepada Anak Anak Panti Asuhan Perpulungen
  • Bagikan