GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Berdasarkan tes seleksi CPNS tahun 2019, satu peserta yang dinyatakan lulus tidak mengikuti tahapan pemberkasan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Sunyoto, Senin (23/11/20).
“Ya, memang ada satu formasi yang tidak terisi yaitu untuk formasi Satpol PP, meskipun sebelumnya ada peserta yang dinyatakan lulus tahapan tes,” ungkapnya.
Menurutnya, meskipun lulus tes, peserta tersebut diketahui tidak mengikuti tahapan selanjutnya.
“Peserta itu tidak mengikuti tahapan pemberkasan, sampai dengan batas akhir waktu yang diberikan, dimana pada saat itu batas akhir pemberkasan kita berikan hingga tanggal 15 November 2020, kemudian kita perpanjangan lagi hingga 21 November 2020, namun, peserta itu tetap tidak mengikuti tahapan tersebut, sehingga bisa dipastikan peserta itu dianggap mengundurkan diri,” ujarnya.
“Padahal kami selaku panitia penyelenggara (tes seleksi CPNS) juga sudah pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk mengingatkan agar bisa mengikuti tahapan pemberkasan,” timpalnya.
Ia pun mengaku, saat ini untuk tahapan seleksi CPNS yang digelar beberapa waktu lalu, sudah memasuki tahapan selanjutnya.
“Tahapan pemberkasan sudah lewat, sekarang kita proses pengusulan NIP (Nomor Induk Pegawai), kita sedang siapkan untuk pemberkasan nota usul kepada BKN,” akunya.
Diketahui sebelumnya, ada 227 peserta yang dinyatakan lulus tes seleksi CPNS tahun 2019, dari 230 formasi yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
(Apr/Rob/WII).