Sementara itu, untuk waktu pendaftaran calon kepala daerah ke KPU dijadwalkan akan berlangsung selama dia hari yaitu, pada 4 sampai dengan 6 September. Baru kemudian KPU akan secara resmi menetapkan calon-calon yang akan bertarung nantinya pada 23 September, disusul pengundian nomor urut sehari setelahnya.
Sedangkan, disampaikan juga oleh Yatin untuk masa kampanye dijadwalkan akan berlangsung selama lebih kurang tiga bulan, terhitung sejak tanggal 26 september hingga 5 Desember.
“Masa tenang tiga hari selepas kampanye, baru pencoblosan nanti tanggal 9 Desember,” tutup Yatin.
Seperti diketahui, Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu dari delapan daerah di Provinsi Lampung yang akan menyelenggarakan pilkada serentak 2020. (De/WII)





