Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino
GEDONGTATAAN, WII – Gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 secara resmi dilanjutkan, setelah sempat tertunda akibat Pandemi Covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menjelaskan, KPU RI telah menentukan tahapan-tahapan pilkada yang nantinya akan berlangsung hingga Desember mendatang.
“Ya KPU Pusat memang sudah mulai melanjutkan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020, diawali lewat pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada bulan kemarin,” kata Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino, Senin (6/7).
Yatin melanjutkan, untuk saat ini tahapan yang sedang berlangsung adalah rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang sudah di mulai sejak tanggal 24 Juni sampai dengan 14 Juli 2020.
“Setelah itu baru masuk ditahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di mana petugas data pemilih akan melakukan pendataan dari rumah ke rumah yaitu dari tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus,” jelas dia.
“Selepas dari itu baru nanti penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 9 sampai dengan 16 Oktober,” tambah dia.
Sementara itu, untuk waktu pendaftaran calon kepala daerah ke KPU dijadwalkan akan berlangsung selama dia hari yaitu, pada 4 sampai dengan 6 September. Baru kemudian KPU akan secara resmi menetapkan calon-calon yang akan bertarung nantinya pada 23 September, disusul pengundian nomor urut sehari setelahnya.
Sedangkan, disampaikan juga oleh Yatin untuk masa kampanye dijadwalkan akan berlangsung selama lebih kurang tiga bulan, terhitung sejak tanggal 26 september hingga 5 Desember.
“Masa tenang tiga hari selepas kampanye, baru pencoblosan nanti tanggal 9 Desember,” tutup Yatin.
Seperti diketahui, Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu dari delapan daerah di Provinsi Lampung yang akan menyelenggarakan pilkada serentak 2020. (De/WII)