Menanggapi hal tersebut, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan, dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan, pilkada serentak sangat rawan situasi keamanan.
Sebab itu, mesti ada unsur tenaga keamanan untuk membantu jalannya pilkada yang kondusif. BKP juga mengungkapkan, pemkab boleh saya membuat anggaran khusus yang dapat dialokasikan guna kepentingan keamanan.
“Bisa saja untuk pengamanan, yang pasti karekteristik daerah kan berbeda-beda, jadi bisa saja pemkab menyiapkan perangkat keamanan sesuai dengan karakteristik daerah itu tadi,” jelas, Eydu.
“Yang pasti sepanjang cukup anggarannya, yang pasti kami BPK tidak mempermasalahkan dana yang dihibahkan, yang pasti kami akan mengaudit hal-hal yang memang sesuai dengan peruntukannya,” timpalnya.
Hanya saja, Eydu menyarankan agar pihak TNI dalam hal ini Kodim 0205/TK untuk mengajukan permohonan dana terlebih dahulu.
“Jadi ajukan aja proposal, sesuai kebutuhan dari institusi. Silahkan Kodim buat proposal, tidak perlu menumpang di kepolisian artinya boleh terpisah karena penggunaan anggaran nanti masing-masing. Dan juga mempertanggungjawbakan secara keuangan dan hukum juga masing-masing,” tutupnya.
Diketahui, kedatangan bupati dan Ketua DPRD itu juga didampingi oleh Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, Kabagren Polres Tanah Karo, AKP Efianto, perwakilan Kejari Karo, Benny, dan juga perwakilan Bawaslu Karo Harun surbakti. (rek/WII)





