Datangi BPK Sumut, Bupati Karo Pertanyakan Anggaran Keamanan Untuk TNI

  • Bagikan

KARO, WII – Bupati Karo bersama dengan Ketua DPRD setempat dan dan juga Dandim 0205/TK mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Karo. Kedatangan tersebut bertujuan untuk mempertanyakan mekanisme anggaran untuk pengakomodiran dana pengamanan pilkada bagi TNI di wilayah hukum Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam proses penganggaran dana pilkada di Kabupaten Karo, Bupati Karo, Terkelin Brahmana mengatakan, pihaknya hampir 100 persen menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD). Hanya saja, dalam NHPD tersebut tidak dimasukkan anggaran pengamanan bagi TNI di kabupaten tersebut.

Hal tersebut dikarenakan, anggaran pengamanan bagi TNI tidak tercantum secara spesifik didalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Alasannya, beragam spekulasi bermunculan dari pihak Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD). Sebab tidak ada regulasi khusus yang mencantumkan anggaran pengamanan tersebut. Bahkan sarat temuan audit BPK kelak seandainya dana itu dikucurkan,” jelas bupati, Rabu (8/7).

“Pemkab Karo bukan tidak mau memasukkan anggaran untuk TNI. Namun, berdasarkan saran dan masukan TAPD bahwa anggaran pengamanan untuk TNI tidak secara spesifik masuk dalam PKPU,” tambahnya.

Untuk itu, bupati mengatakan, dirinya sengaja mendatangi BPK Perwakilan Sumut untuk melakukan konsultasi.

“Ini dasar saya mengajak Forkopimda ke BPK,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan, dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan, pilkada serentak sangat rawan situasi keamanan.

Sebab itu, mesti ada unsur tenaga keamanan untuk membantu jalannya pilkada yang kondusif. BKP juga mengungkapkan, pemkab boleh saya membuat anggaran khusus yang dapat dialokasikan guna kepentingan keamanan.

“Bisa saja untuk pengamanan, yang pasti karekteristik daerah kan berbeda-beda, jadi bisa saja pemkab menyiapkan perangkat keamanan sesuai dengan karakteristik daerah itu tadi,” jelas, Eydu.

BACA JUGA:  Berita Berduka, Kanit Reskrim Polsek Delitua Imanuel Ginting Meninggal Dunia

“Yang pasti sepanjang cukup anggarannya, yang pasti kami BPK tidak mempermasalahkan dana yang dihibahkan, yang pasti kami akan mengaudit hal-hal yang memang sesuai dengan peruntukannya,” timpalnya.

Hanya saja, Eydu menyarankan agar pihak TNI dalam hal ini Kodim 0205/TK untuk mengajukan permohonan dana terlebih dahulu.

“Jadi ajukan aja proposal, sesuai kebutuhan dari institusi. Silahkan Kodim buat proposal, tidak perlu menumpang di kepolisian artinya boleh terpisah karena penggunaan anggaran nanti masing-masing. Dan juga mempertanggungjawbakan secara keuangan dan hukum juga masing-masing,” tutupnya.

Diketahui, kedatangan bupati dan Ketua DPRD itu juga didampingi oleh Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, Kabagren Polres Tanah Karo, AKP Efianto, perwakilan Kejari Karo, Benny, dan juga perwakilan Bawaslu Karo Harun surbakti. (rek/WII)

  • Bagikan