“Relaksasi penempatan PMI bisa menjadi salah satu solusi mengurangi angka pengangguran dan menaikan potensi angka remitansi. Saat ini jumlah Calon PMI sangat banyak dalam proses pra penempatan untuk negara Korea Selatan, Jepang, Hong Kong dan Taiwan,” kata Ahmad Salabi.
“Proses penempatan CPMI ini masih dalam tahap pembahasan penyusunan Rancangan Perubahan Keputusan Menteri Tenaga Kerja tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia dalam Tatanan Normal Baru,” timpalnya.
Untuk itu, Ahmad Salabi mengajak PPSMI dan berharap untuk dapet bersinergi dalam menjalankan atau menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk rencana relaksasi penempatan CPMI tersebut. Yang mana PPSMI dapat menjadi fasilitator dalam sosialisasi penerapan protokol kesehatan terhadap jajaran pengurus dan anggotanya, yang terdiri dari Pelaku Usaha P3MI dan mitra-mitra kerja dilapangan yang ada di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Ketua Umum DPP PPSMI Rafaeli, menjelaskan dengan adanya pertemuan ini diharapkan BP2MI dan PPSMI dan pihak terkait dapat berkoordinasi serta bekerjasama dalam hal apapun.
“Dengan harapan dapat memberdayakan pekerja migran, PMI Purna, keluarganya dan mitra-mitra kerja dilapangan. Kami harap ke depannya kita dapat bekerjasama, baik dengan BP2MI Pusat maupun dengan UPT BP2MI ProvinsiLampung” ungkap Rafaeli. (Roy/WII)





