Polemik Akses Jalan Ditutup Terus Berlanjut, Kedua Pihak Tempuh Jalur Hukum

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WII – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran mengatakan pihaknya meminta kedua belah pihak yang bersengketa atas tanah lahan yang menjadi akses masuk di lokasi wisata Pantai Sari Ringgung, untuk dapat menyerahkan lahan tersebut kepada Pemkab Pesawaran.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa, seusai melakukan pertemuan tertutup bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten setempat dan juga kedua belah pihak yang bersengketa atas lahan tersebut.

“Ya tadi sudah sampaikan, bahwa pemkab memberikan wacana agar masing-masing pihak yang bersengketa itu dapat secara ikhlas menyerahkan tanah tersebut, yang nantinya akan digunakan untuk akses jalan masyarakat,” kata dia, saat diwawancarai di kantor pemkab setempat, Kamis (9/7).

Ia mengungkapkan, hanya saja, melalui wacana tersebut tidak ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak. Lantas Kesuma mengatakan, saat ini pihaknya menyerahkan permasalahan lahan tersebut ke pengadilan.

BACA JUGA:  Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan, Mayjend (Mar) Widodo Kunjungi Mako Beruang Hitam
  • Bagikan