KARO, WII – Menjelang Pilkada serentak di Kabupaten Karo, Sumut 9 Desember nanti, KPUD Karo gelar apel pagi Coklit 2020 tahun 2020 di Kantor KPUD Karo, Sabtu (18/07/2020) pukul 09.00 WIB.
Tampak, Bupati Karo Terkelin Brahmana. Ia mengatakan, bahwa Petugas Pendata Daftar Pemilih (PPDP) harus bekerja secara disiplin dan jujur untuk bekerja demi tercapainya pesta demokrasi 9 Desember 2020 mendatang berjalan secara langsung, umum, bebas dan rahasia sehingga tercipta pesta demokerasi seperti yang kita harapkan.
“Dan sesuai amanat UU Nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan UU nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan bupati wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur dan sesuai keputusan KPU RI UU nomor 5 tahun 2020,” ujar bupati.
Lanjut bupati menjelaskan, pihak penyelenggara pesta demokrasi harus mengedepankan protokol kesehatan bagi masyarakat khususnya pihak penyelenggara, guna menghambat dan memutus mata rantai Covid-19.
Sementara itu, mewakili KPUD Provinsi Sumatra Utara, Batara Manurung mengatakan, merasa salut dan bangga kepada pemerintah daerah kabupaten Karo, terkhusus kepada bupati Karo, karena dari 23 kabupaten/kota di Sumatra Utara yang mengikuti pilkada serentak Desember mendatang.
“Hanya kabupaten Karo yang baru siap seratus persen untuk menyelenggarakan tahapan pilkada,” ujar Batara yang disambut aplaus oleh peserta apel.





