KPU Pesawaran Laksanakan Rapid Test 128 Penyelenggara Pemilu

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WII – 128 Panitia Penyelenggara mulai dari Komisioner KPU, Sekretariat, dan juga PPK jalani rapid test, guna mencegah penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Desember 2020 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino. Senin (20/7).

“Jadi untuk komisioner dan sekertariat itu berjumlah 40 orang, sedangkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan sekertariat 88 orang, dan pelaksanaannya sudah kita lakukan di 14 puskesmas yang ada di 11 kecamatan dan satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pesawaran, pelaksanaan sudah kita lakukan Jumat kemarin,” ungkap Yatin.

Dirinya juga mengatakan, dari 128 orang yang melaksanakan Rapid Test, tidak satupun orang yang menunjukan reaktif pada pelaksanaan tersebut. “Alhamdulillah untuk hasilnya tidak ada yang reaktif dari hasil Rapid Test yang telah kita lakukan, sehingga panitia pelaksanaan Pilkada di Peswaran terbebas dari Covid-19,” paparnya.

Menurutnya, pelaksanaan Rapid Test ini semua alat disediakan oleh Pemda Peswaran, mengingat adanya peraturan yang mewajibkan Pemda yang daerahnya melaksanakan Pilkada untuk dapat memfasilitasi kebutuhan saat Pilkada.

“Pemda yang menyediakan alat Rapid nya kemudian tenaga medisnya juga Pemda, ini hasil dari koordinasi yang kita lakukan beberapa waktu lalu,” tegasnya.

Sementara disinggung terkait pencairan dana tambahan yang mereka ajukan, sampai dengan saat ini masih dalam proses untuk NPHD.

“Masih dalam proses, mudah-mudahan segera selesai prosedur-prosedur nya, sehingga dana itu dapat segera cair,” pungkasnya. (Ded/WII)

BACA JUGA:  Kasus Positif Covid-19 di Lampung Bertambah 22 Orang, Sembuh 10 Orang
  • Bagikan