Dikatakan, operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Selama 14 hari itu para pelanggar akan kita lakukan penindakan. sebagai upaya preventif (pencegahan) pelanggaran, media memiliki peran strategis untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya tertib dalam berlalulintas untuk menurunkan tingkat pelanggaran lalulintas.
Kami dari kepolisian menyadari akan pentingnya peran rekan-rekan media karena sesuai instruksi pak Kapolri kita harus menjalin komunikasi dan koordinasi, sebagai mitra dalam memberikan informasi positif kepada masyarakat,” ucap Kasat Lantas AKP Bambang Dwi Setiawan.
(ril/esa)





