LIWA, WII – Hari pertama Operasi Patuh Krakatau 2020, Kamis (23/07/2020), Satuan Lalulintas Polres Lampung Barat (Lambar) gelar operasi di Tugu Kayu Akha Liwa, Balikbukit.
Kasat Lantas AKP Bambang Dwi Setiawan, didampingi Kanit Patroli Ipda Juni Rosiwan dan kanit Laka Bripka Hendra Dermawan plus 25 polisi lalulintas mengintrogasi dan memberi teguran tertulis sejumlah pengendara yang melanggar, tak menggunakan helm standart dan kelengkapan lainnya. Termasuk yang tak mengenakan masker juga jadi bidikan polantas di jalan lintas Liwa-Krui itu.
Berdasarkan data yang yang diterima Waktuindinesia.id,
sebanyak 70 kendaraan yang melintas terjaring dan ditegur.
Dalam Operasi Patuh Krakatau kali ini, Polisi Lalulintas (Polantas) bukan hanya membidik pengendara yang melanggar. Namun, masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, tak mengenakan masker, juga dibidik korps baju cokelat itu.
“Bagi yang tak mengenakan masker diperintahkan mengambil masker untuk mencegah penyebaran covid-19. Sedangkan yang tidak memakai helm di perintahkan mengambil helm demi keselamatanya,” ujar Kasat Lantas AKP Bambang mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Trihariayadi, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Waktuindonesia.id.
Kasat Lantas Bambang memastikan Operasi Patuh Krakatau 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, tahun ini tak hanya menertibkan para pelanggar, tapi juga protokol kesehatan harus diterapkan.
“Untuk pertama kalinya Operasi Patuh Krakatau digelar di tengah pandemi Covid-19. Pemeriksaan kendaraan bermotor maupun mobil ini tepatnya akan berlangsung selama 14 hari, dari 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020. Dalam pelaksanaannya petugas tetab menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
BACA JUGA: Ingat, Awas Ditilang! Hari Pertama Operasi Patuh Krakatau, Ini Langkah Polisi Lalulintas Lambar
“Dalam operasi ini kami memberi teguran kepada pelanggar. Dan kegiatan Ops ini juga kita imbau kepada masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19,” ucap Kasat Bambang.
“Penertiban protokol kesehatan yang kita lakukan bukan tanpa alasan. Sebab sejak masa adaptasi kebiasaan baru (New Normal) sebagian masyarakat mulai menjalankan kembali aktivitasnya seperti semula. Kondisi ini membuat lalu lintas kembali ramai. Untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat penilangan tetap ada tapi presentasenya kecil, hanya 20 persen saja,” urainya.
“Sisanya akan lebih banyak dititikberatkan ke edukasi, memberikan teguran dan penyuluhan ke masyarakat,” jelas kasat lantas.
“Kemudian sebanyak 40 persen secara preventif dengan memberikan informasi dan imbauan lewat berbagai media, dan 40 persen lainnya dengan menjaga dan mengatur lalu lintas. Pendekatan tindakan hukum secara persuasif dan humanis tetap kita tingkatkan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Barat,” ujarnya.
(esa)