Pria Spesialis Pembobol Rumah di Wayserdang Ditangkap, Polisi: Hendak Kabur Ditindak Tegas Terukur

  • Bagikan

MESUJI, WII – Polsek Wayserdang, Mesuji, Lampung terus berantas pelaku kriminal di wilayah hukumnya.

Kali ini Tim Tekab 308 Polsek Wayserdang berserta Tim Tekab Polres Mesuji membekuk spesialis pembobol rumah berinisial IR (36) warga Desa Mendis, Bayunglincir, Kabupaten Musi Banyu Asin, Sumsel.

Kapolsek Wayserdang, Iptu Suldi, mendampingi Polres Mesuji AKBP Alim, Minggu (26/7), menjelaskan pada Minggu, 19 Juli 2020 sekira pukul 06.00 WIB, korban berangkat ke ladang untuk menyadap karet , sekira pukul 08.00 WIB korban pulang ke rumah kemudian korban masuk ke rumah melalui pintu samping dapur dan korban mendapati dompet milik korban yang berisi STNK dan KTP jatuh berserakan di depan pintu dapur tengah.

“Kemudian korban masuk ke kamar tidur dan berantakan, kemudian korban bersama anaknya, Lilik, memeriksa kamar dan mendapati tas yang berisikan uang tunai Rp5 juta yang di simpan di lemari telah hilang kemudian korban memeriksa kendaraan bermotor merk mega pro yang di dapur juga lenyap,” ujarnya.

“Diduga, IR masuk dengan mendongkel pintu dapur menggunakan linggis atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.15 juta dan langsung melapor ke Polsek Wayserdang,” terangnya kepada Waktuindonesia
id , Minggu (26/07/2020).

Masih kata Kapolsek Suldi, pada hari Sabtu, 25 Juli 2020, tim Tekab 308 Polres Mesuji bersama anggota Polsek Wayserdang mendapat Informasi bahwa IR berada di Moroseneng register 45 Mesuji.

“Mendapat informasi tersebut maka anggota Polsek Way serdang bersama tim tekab 308 Polres Mesuji menuju lokasi keberadaan IR. Pukul 18.30 WIB IR telah diamankan.”

Menurutnya, IR mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Megapro dan tas berisi uang sebesar Rp 5 juta di Desa Gedung Sri Mulyo.

BACA JUGA:  Irup HUT Lambar ke-29, Ini Ungkapan Optimis Bupati Parosil di Tengah Pandemi Corona

“Pada saat dilakukan pengembangan IR berusaha melarikan diri kemudian dilakukan tindakan tegas terukur,” tambahnya.

“Dan saat ini IR mendekam dI jeruji Polsek Wayserdang beserta barangbukti yaitu, satu STNK kendaraan sepeda motor Honda megapro Nopol BE 7917 TU no rangka MH1KC11197K066679 no mesin KC11E1066584; satu BPKB kendaraan sepeda motor Honda megapro nopol BE 7917 TU No rangka MH1KC11197K066679 No mesin KC11E1066584; satu unit sepeda motor Honda megapro warna biru tanpa nopol berikut kunci kontak; satu buah tas slempang warna coklat dan juga satu unit HP merk Oppo,” tandasnya.

(fan)

  • Bagikan