KARO, WII – Bupati Karo Terkelin Brahmana, menyampaikan nota pengantar atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Karo tahun anggaran 2019 pada sidang paripurna di DPRD Kabupaten Karo, Selasa (28/7).
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Karo dipimpin Ketua DPRD Iriani Br Tarigan didampingi wakil ketua Sadarta Bukit dan Davit Kristian Sitepu. Juga turut dihadiri 27 orang dari 35 anggota DPRD Karo serta unsur Forkopimda dan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah.
“Realisasi pendapatan tahun anggaran 2019 sebesar Rp.1.424.075254.493,91.- (satu triliun empat ratus dua puluh empat miliar tujuh puluh lima juta dua ratus lima puluh empat ribu empat ratus sembilan puluh tiga rupiah) atau 100,17 persen dari Anggaran Pendapatan yang ditargetkan. Realisasi Belanja terserap sebesar Rp.1.245.418.622.743.69 atau 83,82 persen dari Anggaran Belanja yang ditargetkan,” urai Terkelin.
Dijelaskannya bahwa realisasi Transfer terserap sebesar Rp.285.050.677.639,00 atau 99,97 persen. Defisit sebesar Rp 106.394.045.888,78 .- Realisasi Pembiayaan Netto Pemkab Karo tahun anggaran 2019 sebesar Rp.349.277.714.503,49 .- atau 100.00 persen. Silpa tahun anggaran 2019 sebesar Rp.239.680.537.856,64.-
Laporan Perubahan Saldo anggaran Lebih (LPSAL) Pemkab Karo tahun anggaran 2019 sebesar Rp.350.172.679.545,49 atau merupakan jumlah anggaran lebih yang tersedia untuk digunakan sebagai penerimaan pembiayaan tahun 2019.
“Neraca terdiri dari Asset sebesar Rp.2.657.602.578.249,09.- dan Kewajiban sebesar Rp.7.368.263.349,00- dan Ekuitas sebesar Rp.2.650.234.314.900,09.” terang Terkelin.
Lanjut bupati menjelaskan, Laporan Operasional menyajikan Ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas Pemkab Karo tahun anggaran 2019 menyajikan Surplus LO sebesar minus Rp.100.007.373.970,53.-
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) menggambarkan kenaikan dan penurunan ekuitas dan ekuitas akhir Pemkab Karo tahun 2019, sebesar Rp.2.650.234.314.900,09,- dan laporan Arus Kas menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, aktivitas investasi aset non keuangan, pembiayaan dan transitoris.
Saldo akhir Kas Pemkab Karo 2019sebesar Rp.154.810.873.824,64.-
Usai bupati Karo menyampaikan Nota Pengantar atas Penyampaian Ranperda tentang LKPj tahun anggaran 2019, anggota dewan yang hadir sepakat Rapat Paripurna dilanjutkan Rabu (29/7) besok dengan agenda tanggapan dari masing masing fraksi. (rek/Wii)