Ditengah Pandemi Corona, Sholat Ied Tetap Bisa Dilaksanakan

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WII – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H, umat muslim Kabupaten Pesawaran tetap dapat melaksanakan Sholat Ied di Masjid-masjid secara berjamaah, kendati kabupaten tersebut masih belum sepenuhnya terbebas dari Pandemi Covid-19.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi ketika dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu (29/7).

“Ya sesuai dengan surat edaran dari Kemenag RI nomor 18 Tahun 2020 bahwa memang umat muslim diperbolehkan untuk melaksanakan sholat ied secara berjamaah di masjid,” kata Farid.

Hanya saja, ia menjelaskan dalam pelaksanaan sholat idul Adha nantinya, harus disertai dengan penerapan sistem protokoler kesehatan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Dalam SE bernomor 18 tahun 2020 itu, disebutkan bahwa jemaah yang hendak melaksanakan shalat Idul Adha di masjid harus lebih dulu dicek suhu tubuhnya, dan dipastikan tak berusuhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celsius,” jelas dia.

“Pelaksanaan nanti juga harus ada jaga jarak minimal satu meter. Para jamaah diupayakan agar menghindari kotak fisik secara langsung,” tambahnya.

Selain itu, dirinya juga menghimbau agar masjid-masjid yang nantinya menjadi tempat pelaksanaan sholat ied dapat mempersiapkan fasilitas-fasilitas kebersihan, seperti tempat cuci tangan, handsanitazer di tiap-tiap pintu masuk dan pintu keluar masjid.

Ia juga menyarankan agar para jamaah nantinya dapat membawa perlengkapan sholat secara mandiri.

“Kita himbau kepada para pengurus masjid agar dapat mempersiapkan alat kelengkapan guna mendukung penerapan protokol kesehatan, tentunya dengan bekerjasama dengan tim gugus tugas di tiap-tiap tingkatan. Selain itu para jamaah juga disarankan agar membawa perlengkapan sholatnya masing-masing,” tutup dia.

(Ded/Snd/WII)

BACA JUGA:  Pajak di Barastagi Kebakaran: 535 Kios dan 7 Rumah Dilalap Api, Ini Kata Polisi
  • Bagikan