“Jonathan meminta sang majikan membayar upahnya selama setahun bekerja. Namun bukannya mendapatkan hak yang sebelumnya dijanjikan, Jonathan malah mendapat hinaan dan caci maki. Si majikan juga mencampakkan sejumlah uang yang nilainya jauh dari nilai yang disepakati di awal ke wajah Jonathan. Perilaku majikannya tersebut kemudian membuat Jonathan tersulut emosi,” tulis Jansen.
“Jonathan kemudian mengambil ‘parang daging’ dan menganiaya Sia Seok Nee hingga tewas. Mayat korban sendiri ditemukan di gudang penyimpanan makanan beku di lokasi. Usai peristiwa tersebut, Jonathan ditangkap Polisi Diraja Malaysia di Petaling Jaya, Selangor diduga hendak melarikan diri.”
Berdasarkan penyebab peristiwa tersebut, Jansen menilai jika Jonathan tak pantas dihukum mati. Ia berharap semua pihak baik Presiden, Kemenlu melalui jalur diplomasi dan para media dapat memperhatikan kasus ini.
“Secara hukum (apalagi) jika tdk diberikan Lawyer terbaik, sulit rasanya Jonathan selamat dr hukuman mati ini. Apalagi dikaitkan dgn jiwa nasionalisme hakim yg memeriksa perkara ini di Malaysia. Satu²nya jalan agar tidak dihukum mati tinggal ‘diplomasi’ dr pemerintah Indonesia.”
“Saya mungkin dianggap tidak pantas mengajukan permohonan ini krn dulu bukan pemilih bapak. Namun saya yakin keluarga Jonathan ini dan banyak orang Batak adl pemilih bapak Presiden @jokowi. Saya hanya menyuarakan saja. Semoga Negara sekuat tenaga bisa membantu Jonathan ini,” cuit Jansen.
Wartawan Waktuindonesia.id di Dairi mencoba menghubungi Jansen. Namun hingga berita ini dirilis Jansen belum merespon.
(rhm/wii)





