TKI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Jansen: Pemerintah RI Mohon Perhatian Lebih

  • Bagikan

Jansen Sitindaon. Foto: Twitter @jansen_jsp

SUMUT, WII – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Siantar, Sumatera Utara (Sumut) di Malaysia, Jonathan Sihotang, dikhabarkan terancam hukuman mati.

Putra Sumut yang juga Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, meminta pemerintahan RI menempuh langkah diplomasi menyelamatkan Jonathan dari hukuman mati.

Hal itu disampaikan Jansen melalui cuitan di twitter pribadinya, @jansen_jsp, Selasa (04/08/2020) siang.

“Kpd teman² media mohon perhatiannya utk mengekspos ini. Ada TKI kita di Malaysia bernama JONATHAN SIHOTANG terancam HUKUMAN MATI di Penang. Kpd Pemerintah RI pak @jokowi @Menlu_RI dll mohon perhatian lebihnya. Mana tahu jalan ‘diplomasi’ bisa menyelamatkan nyawanya,” kicau Jansen.

Menurut Jansen, Jonathan berasal dari Siantar, Sumut. Dia bekerja di pabrik pengawetan daging di Kampung Selamat, Penang. Selama bekerja di pabrik itu dia rajin. Berkelakuan baik. Dibuktikan dia sempat pulang ke Siantar. Pd tahun 2018 kembali ke Malaysia dan diterima kembali kerja di pabrik itu.

Di cuitan itu pula, Jansen menceritakan kronologis hukuman mati yang didakwakan kepada Jonathan.

Menurut Jansen, peristiwa itu sendiri bermula pada 19 Desember 2018 yang lalu.

Ketika itu, lanjut Jansen, Jonathan meminta gaji kepada majikannya bernama Sia Seok Nee untuk pulang kampung ke Siantar, Sumatera Utara. Jonathan ingin pulang untuk menyambut Natal dan Tahun Baru sekaligus mengadakan pembaptisan anaknya yang baru lahir.

“Jonathan meminta sang majikan membayar upahnya selama setahun bekerja. Namun bukannya mendapatkan hak yang sebelumnya dijanjikan, Jonathan malah mendapat hinaan dan caci maki. Si majikan juga mencampakkan sejumlah uang yang nilainya jauh dari nilai yang disepakati di awal ke wajah Jonathan. Perilaku majikannya tersebut kemudian membuat Jonathan tersulut emosi,” tulis Jansen.

BACA JUGA:  Kunker ke Lampung, Jokowi Datangi Gudang Bulog dan Serahkan Bantuan

“Jonathan kemudian mengambil ‘parang daging’ dan menganiaya Sia Seok Nee hingga tewas. Mayat korban sendiri ditemukan di gudang penyimpanan makanan beku di lokasi. Usai peristiwa tersebut, Jonathan ditangkap Polisi Diraja Malaysia di Petaling Jaya, Selangor diduga hendak melarikan diri.”

Berdasarkan penyebab peristiwa tersebut, Jansen menilai jika Jonathan tak pantas dihukum mati. Ia berharap semua pihak baik Presiden, Kemenlu melalui jalur diplomasi dan para media dapat memperhatikan kasus ini.

“Secara hukum (apalagi) jika tdk diberikan Lawyer terbaik, sulit rasanya Jonathan selamat dr hukuman mati ini. Apalagi dikaitkan dgn jiwa nasionalisme hakim yg memeriksa perkara ini di Malaysia. Satu²nya jalan agar tidak dihukum mati tinggal ‘diplomasi’ dr pemerintah Indonesia.”

“Saya mungkin dianggap tidak pantas mengajukan permohonan ini krn dulu bukan pemilih bapak. Namun saya yakin keluarga Jonathan ini dan banyak orang Batak adl pemilih bapak Presiden @jokowi. Saya hanya menyuarakan saja. Semoga Negara sekuat tenaga bisa membantu Jonathan ini,” cuit Jansen.

Wartawan Waktuindonesia.id di Dairi mencoba menghubungi Jansen. Namun hingga berita ini dirilis Jansen belum merespon.

(rhm/wii)

  • Bagikan