Jansen Sitindaon. Foto: Twitter @jansen_jsp
SUMUT, WII – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Siantar, Sumatera Utara (Sumut) di Malaysia, Jonathan Sihotang, dikhabarkan terancam hukuman mati.
Putra Sumut yang juga Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, meminta pemerintahan RI menempuh langkah diplomasi menyelamatkan Jonathan dari hukuman mati.
Hal itu disampaikan Jansen melalui cuitan di twitter pribadinya, @jansen_jsp, Selasa (04/08/2020) siang.
“Kpd teman² media mohon perhatiannya utk mengekspos ini. Ada TKI kita di Malaysia bernama JONATHAN SIHOTANG terancam HUKUMAN MATI di Penang. Kpd Pemerintah RI pak @jokowi @Menlu_RI dll mohon perhatian lebihnya. Mana tahu jalan ‘diplomasi’ bisa menyelamatkan nyawanya,” kicau Jansen.
Menurut Jansen, Jonathan berasal dari Siantar, Sumut. Dia bekerja di pabrik pengawetan daging di Kampung Selamat, Penang. Selama bekerja di pabrik itu dia rajin. Berkelakuan baik. Dibuktikan dia sempat pulang ke Siantar. Pd tahun 2018 kembali ke Malaysia dan diterima kembali kerja di pabrik itu.
Di cuitan itu pula, Jansen menceritakan kronologis hukuman mati yang didakwakan kepada Jonathan.
Menurut Jansen, peristiwa itu sendiri bermula pada 19 Desember 2018 yang lalu.
Ketika itu, lanjut Jansen, Jonathan meminta gaji kepada majikannya bernama Sia Seok Nee untuk pulang kampung ke Siantar, Sumatera Utara. Jonathan ingin pulang untuk menyambut Natal dan Tahun Baru sekaligus mengadakan pembaptisan anaknya yang baru lahir.





