Ketika dikonfirmasi ke kantor desa, PJ Kades Perolihen Makruf Manik, tidak berada di kantor desa.
Sementara itu, Camat (STUJ), Darliati ketika dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp mengatakan pihaknya akan meminta TPKD untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
“Iya memang kita akan meminta TPKD untuk dapat segera memperbaiki kerusakan itu ya,” kata camat.
Selanjutnya Darliati menyatakan pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang dikerjakan pada tahun 2020, dan sampai saat ini masih belum di evaluasi. Dia juga menerangkan bahwa bangunan drainase tersebut masih dalam tahap pemeliharaan sehingga masih dapat diperbaiki. (Han/WII)





