GEDONGTATAAN, WII – Sanksi tegas menanti para kader PDIP Kabupaten Pesawaran apabila terdapat kader yang tidak bersedia mengikuti arahan dan juga instruksi yang telah ditetapkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tersebut perihal rekomendasi dukungan Calon Kepala Daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Lampung, Kol. TNI (Purn) S. Marzuki kepada media ini ketika dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (11/8).
“Ya, kan ada aturan partai yang mengikat, dalam rekom itu juga sudah ditegaskan bahwa kader DPC PDIP wajib mendukung dan memenangkan calon yang telah mendapatkan rekomendasi dari DPP,” kata dia.
Marzuki menjelaskan, nantinya pemberian sangsi akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh para kader.
“Ini peringatan bukan untuk salah satu daerah saja, tapi untuk semua kader di Provinsi Lampung, jadi kalau sudah keluar dari jalur itu pasti ada sangsi tegas,” jelas dia.
“Cuma seperti apa sangsinya, kita lihat dulu berdasarkan tingkat dari pelanggarannya. Pemecatan bisa saja, tapi tidak secepat itu, kalau sangsi ringan ya paling peringatan, kalau yang berat ya diberhentikan dengan hormat,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, DPD PDIP Provinsi Lampung telah menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada pasangan calon Dendi-Marzuki sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dalam kontestasi pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2020 mendatang.
Disatu sisi, Ketua DPC PDIP Kabupaten Pesawaran M. Nasir, juga telah menggalang kekuatan untuk ikut berpartisipasi dalam pilkada tersebut. Nasir bahkan dengan tegas menyatakan akan tetap mengikuti pilkada dengan disokong oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan juga Partai NasDem. (Ded/WII)