GEDONGTATAAN, WII – DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi memberikan rekomendasi kepada Pasangan Calon Kada Dendi Ramadhona – Marzuki.
Dukungan itu tertuang dalam Surat Rekomendasi bernomor 1543/ DPP/ VII/ 2020 diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI-P pada 1 Juli 2020, ditandatangani oleh Ketua DPP Bambang Wuryanto serta Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP Hasto Kristiyanto.
Penyerahan surat rekomendasi diserahkan langsung oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Provinsi Lampung Sudin kepada Paslon Dendi – Marzuki di Kantor DPD PDI-P Provinsi Lampung, Jalan Soekarno-Hatta, Bandarlampung.
Surat rekomendasi tersebut memuat lima hal penting : rekomendasi dan dukungan untuk Paslon Dendi- Marzuki, mengintruksikan jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Pesawaran untuk segera mendaftarkan ke KPU setempat.
Selanjutnya, Intruksi DPP kepada seluruh kader PDI-P Pesawaran untuk mengamankan, menjalankan dan memperjuangkan kemenangan paslon tersebut, dan sanksi partai bagi yang melakukan kegiatan diluar intruksi partai.
Diketahui, penyerahan rekomendasi partai itu turut dihadiri Ketua DPC PDI-P Kabupaten Pesawaran, M Nasir sekaligus calon Bupati yang telah mengantongi rekomendasi dari Partai Nasdem dan PAN.
(Ded/Nj/WII)