Museum Digital, Konsep Yang Dipilih Pemkab Bekasi Merevitalisasi Gedung Juang 45

  • Bagikan
Gedung Juang 45. Foto: Ahmad Arvan, Waktuindonesia.id

BEKASI, WII – Revitalisasi Gedung Juang 45 Tambun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berkonsep Museum Digital.

Bangunan bersejarah di Kabupaten Bekasi ini direrevitalisasi dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 sebesar Rp36,9 miliar.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, revitalisasi Gedung Juang mulai dilakukan setelah selesai proses lelang pada beberapa waktu lalu. Meliputi perbaikan atap rusak hingga penataan menjadi lokasi wisata sejarah.

“Gedung Juang ini ikon kebanggaan warga Kabupaten Bekasi. Bangunan bersejarah. Maka harus menjaga dan memeliharanya dengan baik,” katanya Rabu (12/08/2020).

Alokasi penganggaran sesuai arahan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, karena revitalisasi gedung juang menjadi salah satu target prioritas pembangunan tahun 2020. Kabupaten Bekasi ingin memiliki ikon daerah. Selain alun-alun dan air mancur.

BACA JUGA:  Waspada Rob, Dispar Pesawaran Minta Pengelola Wisata Siaga
  • Bagikan