GEDONGTATAAN, WII – Meski DPP PDI Perjuangan tIdak memberikan rekomendasi untuk mengusungnya dalam pilkada Kabupaten Pesawaran Desember 2020 memdatang, M. Nasir tetap menunjukkan jiwa besar sebagai seorang polikus.
Sikap tersebut ditunjukan Ketua DPC PDIP Kabupaten Pesawaran dengan tetap akan melaksanakan perintah partainya untuk mendaftarkan pasangan rival politiknya Dendi Ramadhona dan Kol. (Pur) S. Marzuki ke KPU Kabupaten setempat.
“Saya selama ini selalu melaksanakan intruksi partai. Maka berdasarkan surat rekomendasi, bahwa DPC Partai yaitu Ketua dan Sekretaris harus mendaftarkan pasangan calon yang diusung partai, maka saya nyatakan akan mendaftarkan pasangan calon atas nama saudara Dendi Ramadhona dan saudara Marzuki,” jelas Nasir, Rabu (12/8).
Dikatakan, hal itu akan dilakukannya sesuai dengan apa yang telah di intruksikan oleh DPP PDIP yang tertuang dalam poin kedua isi surat rekomendasi yang diberikan kepada pasangan Dendi-Marzuki, meskipun ia juga merupakan Bakal Calon Bupati diusung oleh PAN dan Partai Nasdem.
Selanjutnya terkait poin berikutnya dalam isi surat rekomendasi menyebutkan bahwa seluruh kader harus mendukung pasangan yang telah di usung oleh partai, maka sesuai dengan arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri mengatakan setiap kader harus mengutamakan kepentingan rakyat.
Setelah mendaftarkan pasangan Dendi-Marzuki ke KPU, maka dirinya juga akan mendaftar bersama dengan Bakal Calon Wakilnya, Naldi Rinara ke KPU sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Kita sudah sepakat baik DPC, Fraksi, PAC, Ranting, dan Anak Ranting untuk solid bergerak. Karena rakyat Kabupaten Pesawaran menginginkan putra daerah untuk memimpin di Kabupaten Pesawaran, maka dengan demikian kita akan bersama-sama mendukung pasangan Bersinar pada Pilkada 9 Desember 2020,” paparnya.
“Saya rasa DPD PDIP dan DPP akan bijak menyikapi ini. Karena apa yang saya lakukan berpijak pada kepentingan rakyat,” tegasnya. (De/WII)