MEDAN, WII – Kasus keributan yang sempat terjadi di salah satu pelataran parkir tempat hiburan malam yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa pekan lalu, kini telah diselesaikan secara adat dan kekeluargaan di Medan Club, Medan, Selasa (11/8) Malam.
Penyelesaian perdamaian kasus keributan antara Kiki Handoko Sembiring Cs dengan dua polisi, Bripka KG dan Bripka MS, turut dihadiri para tokoh masyarakat Sumut, tokoh agama, tokoh adat, serta keluarga dan orangtua kedua belah pihak.
Adapun para tokoh dan keluarga yang hadir dalam acara itu, yakni Ketua Umum DPP Pemuda Merga Silima (PMS), Mbelin Brahmana, Sumbul Sembiring Brahmana, CP Nainggolan (tokoh pemuda dan mantan anggota DPRD Medan).
Juga turut dihadiri Ruben Tarigan Ketua DPD Himpunan Masyarakat Karo Indonesia (HMKI) Sumut, Wara Sinuhaji tokoh masyarakat Karo serta pengamat budaya sosial, Ketua DPD IPK Sumut Bastian Panggabean.
Selanjutnya tampak Sekjen DPP Kerukunan Puak Batak Bersaudara (KPBB) Dr Ir Rustam Efendi Siregar, Tokoh Adat Karo Nabari Ginting, Tokoh Pemuda Karo dan Praktisi Pendidikan Roy Fachraby Ginting, Ketua Cendikiawan Karo (ICK) Budi Derita Sinulingga, Tokoh Nasional H Serta Ginting.
Dari Rohaniawan mewakili Tokoh Agama Sumut Ustad Muchtar, mewakili dari Moderamen GBKP Pt Jetra Sembiring Milala, Ketua Keluarga Muslim Karo Indonesia Prof Syahad Afifuddin Sembiring, Tokoh Muda Karo Esra Milala, Datuk Langkat Erwinsyah Perangin-angin, Ketua DPP Horas Bangso Batak Mangatas Tobing, orangtua Bripka KG, Purn. Kombes Pol Antonius Surbakti, dan Mangapul Sihaloho.
Dalam prosesi perdamaian ini para tokoh masyarakat dan adat memberikan upah-upah kepada Bripka KG dan keluarga serta Bripka MS sebagai bentuk penghormatan. Tak hanya itu, orangtua dari Kiki Handoko Sembiring dan Parlin Sembiring juga menyematkan ulos sebagai tanda rasa kekeluargaan.
Usai menerima upah-upah dari para tokoh adat, Benyamin Ginting, menyebutkan kasus keributan antara anaknya Bripka KG dengan Kiki Handoko Sembiring telah dinyatakan selesai secara adat dan kekeluargaan.
“Dengan prosesi adat ini, saya beserta keluarga sangat merasa terhormat dan berterima kasih. Intinya dengan bertemunya ke dua pihak keluarga beserta tokoh masyarakat dan adat, masalah keributan antara anak saya dengan Kiki Handoko telah berdamai dan selesai,” ujarnya
Hal senada juga disampaikan Mangapul Sihaloho, mengungkapkan kasus keributan antara anaknya MS dengan Kiki Handoko Sembiring telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kejadiannya dua minggu yang lalu dan memang anak saya ini seorang aparat. Namun, perlu diingat dalam permasalahan ini sudah banyak tokoh adat dan masyarakat yang menginginkan agar kasus ini dapat diselesaikan. Dan malam ini semuanya telah dipertemukan sehingga persoalan hukum yang dihadapi berdasarkan kesepakatan dipastikan telah selesai secara baik,” tuturnya.
Sementara itu, Roy Fachraby Ginting, mewakili tokoh adat dan masyarakat yang hadir menyampaikan acara yang diselenggarakan ini sebagai bentuk rasa kekeluargaan dalam menyelesaikan suatu masalah.
“Artinya, tidak ada masalah atau pertikaian yang tidak dapat diselesaikan. Acara ini adalah bukti prosesi adat dan budaya yang memiliki peranan paling tinggi yang dinamakan sebagai “Pur-pur Sage,” (Karo, red) yaitu cara penyelesaian masalah dengan duduk bersama secara kekeluargaan sesuai dengan aspek kearifikan lokal,” ujar Roy.
Disinggung mengenai masih berjalannya kasus hukum antara Kiki Handoko Sembiring dengan Bripka KG dan Bripka MS di penegak hukum, Roy menerangkan nantinya hasil perdamaian ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian, jaksa, dan pengadilan.
“Sehingga nantinya hasil pertemuan ini bisa menjadi acuan penyidik (polisi), jaksa, dan majelis hakim untuk mencabut perkara kasus keributan tersebut,” Pungkas Roy yang juga aktif dalam Karo Erdilo dalam membantu masyarakat akibat dampak pandemi covid 19 di Kabupaten Karo, Rabu (12/8).
Sementara itu, Ketua Umum DPP Pemuda Merga Silama (PMS) Indonesia, Mbelin Brahmana, menambahkan pada umumnya warga Sumatera Utara khususnya para tokoh adat, budaya, dan agama sangat menginginkan perdamaian.
Menurutnya, kasus pertikaian antara Kiki Handoko Sembiring dengan dua anggota Polri yang terjadi tidak perlu diperpanjang. “Kita cinta perdamaian, kita semua bersaudara, dan menjaga kekondusifan Sumatera Utara ini khususnya.”
“Sebab para tokoh telah menyelesaikannya secara adat dan kekeluargaan kasus ini,” harap Ketum PMS.
Mbelin mengungkapkan, sosok Kiki Handoko merupakan Tokoh muda Putra Karo yang juga salah satu kebanggaan suku Orang Karo dan juga sebagai anggota DPRD Sumatera Utara dari fraksi PDI P
“Oleh karena itu, kemarin bertempat di Medan Club seluruh para tokoh adat, agama Sumut sepakat menyelesaikan perselisihan secara adat dan kekeluargaan,” pungkas ketua umum PMS.
(rek/Wii)