GEDUNGSURIAN, WII – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) gencar sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan corona virus dissaese 2019 (covid-19).
Dimana, melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat rutin melakukan himbauan dan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat-tempat yang menjadi tempat perkumpulan masyarakat.
Kali ini, Tim Gugus Tugas melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesegatan di Pasar Cipta Laga, Pekon Cipta Waras, Kecamatan Gedung Surian, Kamis (13/08/2020).
Camat Gedung Surian, Ernawati mengatakan, sasaran sosialisasi ditujukan di Pasar Cipta Laga yang menjadi tempat perkumpulan masyarakat.
Terlebih, pasar yang masuk wilayah Kecamatan Gedung Suriah ini berbatasan dengan Kabupaten Tanggamus. Dimana, masyarakat dari kabupaten tetanggga kerap melakukan aktivitas jual beli di pasar tersebut.





