WAYKANAN, WII – Bagi pecinta kopi petik merah, bisa mendapatkan komoditi satu ini di Desa Bandar Agung, Kecamatan Banjit, Kabupaten Waykanan, Lampung.
Di desa itu, linu tengah panen kopi. Sebagian warga menjemur kopi petik merah di halaman rumah.
Ada keunggulan kopi petik merah, karena proses pengolahan berbeda.
Sekitar 60% para penduduknya berpenghasilan dengan berkebun kopi.
“Bila dahulu para petani memetik kopi yang masih kuning bahkan hijau. Kini kesadaran masyarakat tumbuh setelah dikenalkan komunitas baru dari salah satu pengolah kopi olahan di daerah Banjit yg diberi merk Kopi Talang (Kolang). Dengan sendirinya usaha kecil produsen kopi seperti kami jadi lebih mudah mendapatkan bahan baku yang berkualitas. Sebagian sudah petik merah,” kata Ketua Kelompok Usaha Petik Merah, Sekna, Kamis(13/08/20)
Menurutnya, kopi petik merah harus dipetik di saat semua buahnya berwarna merah dan dipisahkan dengan yang masih hijau dan kuning.
“Proses penjemuran juga diberi alas sehingga tidak menyentuh tanah. Setelah kopi kering, digiling. Kemudian bijinya dilakukan penyoltiran. Dipisahkan lagi biji yang bagus dengan yg pecah-pecah,” ujar Sekna.
Sementara menurut pembudidaya kopi petik merah, Suhardin, meskipun pengolahan kopi terbilang cukup lama dan sedikit rumit, tetapi harga kopi petik merah cukup tinggi dibanding kopi yang dipetik hijau.
“Dengan kisaran harga Rp25 ribu per Kg. Sementara kopi petik hijau atau kuning Rp18 ribu,” ungkap Suhardin.
Dikatakan, kini sudah banyak pembudidaya kopi petil merah, bukan hanya masyarakat Kampung Bandaragung, tetapi kampung lain di Banjit sudah mulai membudidayakan petik merah.
“Kedepannya kawasan Banjit bisa menjadi central penghasil kopi yang berkualitas dan dikenal dunia luar,” tutupnya.
(roy/WII)