Polemik Lahan Situ Cibeureum, Aleg PKS Budiyanto: Bukti akan Dibawa ke Kementerian ATR/BPN

  • Bagikan

BEKASI, WII – Tekad, Budianto, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk menyelematkan puluhan hektar (Ha) lahan Situ Cibeureum, bukan hanya isapan jempol. Persiapan untuk menghadiri undangan Kementerian ATB/BPN, Jumat (14/08/2020) prihal pemanfaatan fungsi Situ Cibeureum, Budianto, gelar diskusi publik.

Meminta pendapat, masukan, saran dan informasi berkaitan dengan Situ Cibeureum, Kamis (13/08/2020) di ruang Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi.

“Awalnya ini adalah permintaan masyarakat sekitar Situ Cibeureum. Berharap pemerintah bisa memfasilitasi pemanfaatan untuk kepentingan perekonomian, mengelola destinasi wisata. Tapi terganjal ada pihak yang melarang pemanfaatan itu. Karena lahan sekitar Situ Cibeureum diklaim milik pihak tersebut,” katanya.

Keinginan masyarakat menuntunnya untuk konsisten kepersoalan. Ingin mengetahui status lahan yang tidak jelas, mencari tau kebenaran, berakhir pengungkapan fakta. Rangkaian itu berdampak positif dengan adanya undangan dari Kementerian ATR/BPN.

Untuk koordinasi pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang Situ Cibeureum Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dalam diskusi publik yang digelar mendapatkan saran informasi yang akan dibawa Budianto, menghadiri undangan Kementerian ATR/BPN.

“Terimakasih kepada rekan, sahabat, tokoh dan semua yang hadir pada diskusi ini. Perjuangan kita tidak akan sia-sia,” katanya.

Salah satu yang akan disampaikan Budianto, dalam rapat koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN adalah, soal luas lahan pasti. “Data dan bukti sudah kita siapkan. Hal ini harus selesai sampai tuntas,” tegasnya.

Dijelaskan, dokumen Perda Kabupaten Bekasi Nomor 12 tahun 2011 tentang rencana ruang wilayah, Pasal 17 Poin X, luasan Situ Cibeureum 45 hektar.

Sedangkan Peta pejabat pembuat komitmen pengembangan dan konservasi sumberdaya alam PUPR pusat tahun 2013, luasan Situ Cibeureum 40 hektar.

Menurut dokumen hasil kajian Badan Litbang Kabupaten Bekasi tahun 2018, luasan Situ Cibeureum 29 hektar. “Inilah persoalan yang harus diselesaikan. Fakta hukum harus ada. Kesimpulannya, tentukan berapa luas sebenarnya Situ Cibeureum. Dan buka akses ke Situ Cibeureum,” pungkasnya. (van/WII)

BACA JUGA:  Resmikan Klinik, Dendi Minta Tenaga Medis Ikut Sinergi Tanggulangi Covid-19
  • Bagikan