Jangan Ditiru! Pria di Lamteng Bacok Istri Gegara Ingin Nikah Lagi

  • Bagikan

LAMTENG, WII – Seorang pria di Kecamatam Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), DN (41) harus berurusan dengan hukum.

DN ditangkap polisi di kediamannya, Kamis (13/08/2020) sekitar pukul 16.00 WIB lantaran diduga melukai istrinya dengan sebilah senjata tajam di bagian betis.

Pristiwa naas itu bermula kala DN meminta izin untuk menikah lagi, Rabu (5/8/2020) sekira jam 16.30 WIB.

Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto, mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, DN sudah cukup lama membina rumah tangga dengan istrinya itu.

Namun dari perjalan bahtera rumah tangganya sudah tidak ada harmonis karena suaminya minta izin untuk menikah lagi, sang istri minta cerai.

“Lalu terjadilah pengancaman disertai pembacokan di betis kaki korban (istri),” ujar kapolsek dalam keterangan tertulis yang diterima Waktuindonesia.id, Jumat (14/8) malam.

Dikatakan, korban pun memberi tahu keluarganya atas kejadian itu.

“Tgl 10 Agustus 2020 dengan Nomor Laporan Lp/ 239 -B/VIII /2020 /Lpg/Reslamteng/Sektrim, Tanggal 10 Agustus 2020 dan keluarganya yang melaporkan kejadian tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya, lanjut kapolsek, polisi bergerak dan mengamankan DN berikut barang bukti BB sebilah senjata tajam jenis golok dan kerangkanya.

Polisi juga membantu korban untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan medis.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya DN dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang Undang RI No.23 Tahun 2004 dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Kurmen.

(prl/esa/WII)

BACA JUGA:  3 Remaja Ditemukan Tewas di Kawasan Wisata Penatapen Doulu Berastagi
  • Bagikan