Oknum Kakam di Waykanan Diduga jadi Suplayer BPNT, Ketua Apdesi: Penegak Hukum harus Respon

  • Bagikan

“Dalam hal apa sampean mempertanyakan hal tersebut. Kapasitas kalian apa? Dan untuk apa,” katanya.

Sukro sendiri juga mengaku tak bisa menjelaskan terkait isu tersebut.

“Saya tidak bisa menjelaskan. Karena saya sekarang tidak mau memberikan komentar apa-apa. Jadi ya saya tidak mau menjawabnya dan saya berterimakasih karna sudah mau bersilaturahmi ke rumah saya,” ujar dia.

Sementara, Ketua Apdesi Waykanan, Hepan Susita sejatinya semua pihak, termasuk penegak hukum, merespon isu tersebut.

“Yang pertama, agar APH (Aparat penegak hukum, Red) menyelidiki dugaan carut marutnya program BPNT di Waykanan karna sudah banyak sekali keluhan dari masyarakat terkait tidak sesuainya jumlah yang diterima,” katanya.

Kedua, lanjutnya, agar pendamping di setiap kampung dapat selalu berkoordinasi dengan aparatur kampung masalah terkait penerima BPNT ke depan.

“Itu agar BPNT dapat dikelola E-Warung yang tidak melalui siapapun untuk menghindari hal atau isu ynag tak sedap.”

“Karena pembagian BPNT di Waykanan sudah tidak sesuai lagi dengan aturan dan petunjuk yang semestinya. Bahkan BPNT di Waykanan terkesan dimonopoli oleh suplayer,” tandasnya.

(roy/WII)

BACA JUGA:  Hati-Hati Melintasi Jalur Mukun-Borong, Ini Penyebabnya
  • Bagikan