“Semua yang kita ajukan menerima remisi 1-5 bulan, tanpa ada pungutan dan beban kepada para WBP yang menerima. Sudah saatnya kita menghilangkan beban kepada para warga binaan,” timpal dia.
Jonson Manurung juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Bupati Dairi bersama rombongan Forkopimda yang telah bersedia menghadiri undangan untuk penyerahan remisi. Diakuinya, seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan se-Indonesia secara serentak mengikuti upacara dengan virtual.
“Kita mengharapkan kedepan, Pemkab Dairi terus dapat memberikan perhatian dan dukungan sebagaimana amanah Menkumham Pak Yasona tadi. Kami berharap, para WBP di Rutan ini dapat diberdayakan dan menghasilkan karya mereka sendiri,” ujarnya.
Upacara virtual dan penyerahan remisi HUT ke-75 tahun 2020 dihadiri, Wakil Bupati Dairi Jimmy A.L Sihombing, Dandim 0206/D Letkol Arm Adietya Y Nurtono, Wakapolres Dairi Kompol David P Silalahi, Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Ledis M Bakara, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Leonardus Sihotang, mewakili Kajari Dairi serta utusan beberapa WBP yang sudah dipilih sebelumnya. (BMA/WII)





