Berkah Hari Kemerdekaan, Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sidikalang Dapatkan Remisi

  • Bagikan

DAIRI, WII – Hari Kemerdekaan RI ke-75 yang, memberikan berkah bagi 164 napi yang berada di Rumah Tahanan Kelas II B Sidikalang. Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan langsung remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sidikalang, Senin (17/8)

Bertempat di Aula Rutan Sidikalang, pemberian remisi tersebut dilaksanakan seraya mengikuti acara virtual Kemenkumham di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuripan, Lombok Barat.

Kepala Rutan Sidikalang, Jonson Manurung menyebutkan, sebelumnya dari 364 jumlah warga binaan pihaknya mengajukan 164 orang untuk mendapat remisi. Dan dari total warga binaan yang diajukan tersebut, kesemuanya mendapatkan remisi dengan pengurangan masa tahanan mulai dari satu sampai lima bulan.

“Jenis remisi kategori tindak pidana Umum atau non PP 99/2012 sebanyak 135 orang dan kategori tindak pidana khusus atau PP 99/2012 sebanyak 29 orang,” kata Jonson.

BACA JUGA:  Sinergi Polres Pesawaran - PWI Tangani Percepatan Penanganan Penyebaran Corona
  • Bagikan