Petani Gagal Penen bisa Klaim Rp6 Juta per Ha, Ini Programnya, Bupati Parosil: Petani agar Memanfaatkan Program

  • Bagikan

LIWA, WII – Petani di Lampung Barat (Lambar) mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani mengamankan lahannya akibat kekeringan dengan mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Program itu memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan. Lahan gagal panen dapat diklaim sehingga petani masih memiliki modal untuk kembali menanam.

Dalam program dimaksud premi yang harus dibayarkan petani tidak besar. Hanya Rp180 ribu per hektare (ha) per MT.

Dengan premi sebesar ini, petani akan mendapatkan nilai pertanggungan sebesar Rp6 juta per ha per MT.

Bupati Lambar, Parosil Mabsus, mengimbau petani memanfaatkan program pemerintah demi kelangsungan dan menimalisir kerugian petani akibat gagal.

“Kami selalu mengingatkan petani agar memanfaatkan program pemerintah dalam bentuk asuransi,” ujarnya.

(bbs/esa/WII)

BACA JUGA:  Pedagang: Ada Pengutipan Atasnamakan Satpol PP di Pajak Berastagi, Begini Kata Kakan Hendrik
  • Bagikan