Dengan premi sebesar ini, petani akan mendapatkan nilai pertanggungan sebesar Rp6 juta per ha per MT.
Bupati Lambar, Parosil Mabsus, mengimbau petani memanfaatkan program pemerintah demi kelangsungan dan menimalisir kerugian petani akibat gagal.
“Kami selalu mengingatkan petani agar memanfaatkan program pemerintah dalam bentuk asuransi,” ujarnya.
(bbs/esa/WII)





