Dukungan CUAN MS Lampaui Batas Minimal Nyaris 1.000, Gemar: Berhak Mendaftar ke KPU

  • Bagikan

KARO, WII – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Gemar Tarigan, memastikan pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati-Wabup Karo 2020-2025, Cuaca Bangun-Agen Morgan Purba (CUAN) yang maju melalui jalur perseorangan dinyatakan mencukupi syarat (MS) dan sah secara administrasi bertarung di Pilkada Karo 9 Desember nanti.

Hal ini disampaikan Ketua KPUD Karo saat membuka Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Karo tahun 2020 di Tingkat Kabupaten, Jumat (21/8/2020) di Hotel Sibayak Berastagi, Kabupaten Karo.

Diketahui, hasil rekapitulasi dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Karo Tahun 2020, pasangan Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba dinyatakan lolos.

Jumlah dukungan yang MS sebanyak 24.805 dukungan, dari melebehi batas minimal dukungan sejumlah 23.900.

Dengan demikian maka pasangan balon dari independen Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba berhak mendaftar ke KPU Karo mulai tanggal 4 September hingga 6 September 2020

“Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba lolos, dan berhak mendaftarkan ke KPU Karo tanggal 4-6 September 2020,” kata Gemar di sela-sela acara rapat pleno di Hotel Sibayak Berastagi.

(rek/WII)

BACA JUGA:  Keluarga Tegar Dampingi Yus Felesky Daftar ke KPU di Suasana Duka
  • Bagikan