GEDONGTATAAN, WII – Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran mengabaikan pedoman pengelolaan limbah medis yang diatur dalam peraturan dan perundangan.
Hal itu terungkap melalui temuan ratusan butir obat kadaluwarsa dalam kondisi berserakan di tempat pembuangan sampah belakang kantor Dinkes setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Harun Tri Djoko saat dikonfirmasi menjelaskan tidak tahu menahu perihal obat yang berserakank tersebut.
“Kalau dilihat dari obat yang ditemukan, itu jelas bukan dari Dinkes Pesawaran,” kilah Harun saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (25/8).





