250 Rumah di Ngaras Terima BSPS Rp17,5 Juta, Bupati Agus: 5 Poin Wajib Diperhatikan

  • Bagikan

“Kelima, bantuan ini bersifat stimulan atau rangsangan bagi penerima untuk dapat membangun rumah yang layak bagi keluarganya, sesuai dengan pepatah mengatakan ‘Rumahku Istanaku’, artinya bangunlah rumah mu agar bapak ibu saudara semua dapat membentuk keluarga yang Sakinah Nawaddah Warohmah,” papar Agus Istiqlal.

“Selain itu yang harus diperhatikan dalam merumuskan suatu kebijakan pembangunan di Pesibar adalah terwujudnya Pesibar yang madani, mandiri, dan sejahtera,” imbuhnya.

Masih kata Agus Istiqlal, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program kegiatan yang telah terlaksana pada tahun sebelumnya, pihaknya menilai perlunya peningkatan kualitas kerja, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan dalam pembangunan daerah dalam setiap kegiatan.

“Saya berharap dengan adanya program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dan BSPS untuk selalu mendapat dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.

“Pemkab Pesibar sangat mendukung setiap kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, terlebih program padat karya secara umumnya, BRS, dan BSPS secara khususnya  yang merupakan program prioritas utama di pemerintah pusat tahun ini untuk meringankan beban masyarakat dalam memperoleh rumah yang berkualitas dan tentunya layak huni. (ers)

BACA JUGA:  DLH Endus 2 Kelalaian 13 Perusahaan Tambak Udang di Pesibar
  • Bagikan