250 Rumah di Ngaras Terima BSPS Rp17,5 Juta, Bupati Agus: 5 Poin Wajib Diperhatikan

  • Bagikan

KRUI, WII -Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, menghadiri acara penyerahan kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2020 sebanyak 250 rumah yang berasal dari tujuh pekon di Kecamatan Ngaras. Kegiatan tersebut dihelat di Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras, Rabu(26/8).

“BSPS diberikan pemerintah melalui Kementrian PUPR Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyedia Perumahan Provinsi Lampung, merupakan program yang diamanatkan oleh Undang-Undang, khususnya Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, serta sebagai wujud nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk bantuan rumah swadaya,” tutur Agus Istiqlal dalam sambutannya.

BACA: Berita Seputar Pesisir Barat

Kepada penerima bantuan, bupati juga menyampaikan lima poin yang perlu dan wajib diperhatikan masyarakat penerima bantuan.

“Pertama, BSPS merupakan salah satu program unggulan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan khususnya bidang perumahan. Kedua, pelaksanaan bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.”

Ketiga, bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Keempat, bantuan ini harus mencerminkan budaya gotong royong khususnya sesama penerima bantuan dan masyarakat pada umumnya.”

BACA JUGA:  200 UMKM Bakal Dibantu Pemkab Lambar, Ini Kuota dan Kriteria Penerima
  • Bagikan