Bupati Dairi Turunkan Tim Sikapi Keluhan Petani, Pupuk Bersubsidi harus Sesuai HET

  • Bagikan

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Dairi, Oloan Hasugian menambahkan bahwa tim Dinas Perindagkop dan UKM Dairi telah menelusuri langsung beberapa kios pengecer yang ada di Kabupaten Dairi.

“Kita telah lakukan penelusuran langsung ke lokasi dan kita melakukan pertemuan dengan para kios pengecer tersebut. Beberapa kios pengecer yang kami temui, mereka mengakui menjual pupuk Subshidi sesuai dengan HET yang sudah ditentukan. Kita akui, ada beberapa kios yang belum berhasil kita temui, namun kami akan tetap melakukan upaya untuk bertemu dan menghimbau supaya menjual harga pupuk sesuai dengan HET yang sudah ditentukan,” jelasnya.

BACA JUGA: Warbiasa! Kabag dan Kabid ini Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Petani, Warning Pengecer Pupuk Subsidi

Masih dalam penuturan Oloan, berdasarkan hasil penelitian kelapangan adalah para ketua kelompok tani menyampaikan bahwa adanya isu berita pada minggu lalu, yang mengatakan bahwa pupuk subsidi dijual diatas HET adalah tidak benar adanya. Harga per zak (50 Kg) urea adalah sebesar Rp90 ribu sesuai dengan HET dan ada penambahan harga sebesar Rp10 ribu untuk setiap zak adalah merupakan hasil kesepakatan antara kios pengecer dengan kelompok tani (sebagai ongkos antar ke kelompok tani), sedangkan harga tebus pupuk untuk 32 Kg adalah sebesar Rp70 ribu. Bilamana ada kios – kios yang menaikkan harga akan ditindak,” pungkasnya.

(rhm/WII)

BACA JUGA:  Bupati Dendi Bahas Peluang Investasi Bersama Pengusaha Rusia
  • Bagikan