KARO, WII – Polres Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) secara internal melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap anggota Polri dan ASN guna mencegah penyebaran Covid-19 di Lingkungan Polri tepatnya di Mapolsek Mardingding Kabupaten Karo, Sabtu (29/08/2020).
Sebelum memasuki Mapolres dan Makopolsek anggota Provos setiap pagi wajib melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap personel yang memasuki kantor dengan sasaran personil yang tidak menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermal Gun.
Pengecekan pendisiplinan menggunakan masker juga tidak luput dicek bagi personel yang menggunakan kendaraan mobil yang harus membuka kaca mobil.





