Bagi yang tidak menggunakan masker diteguran dan tindakan disiplin berupa push-up serta memerintahkan personel untuk melengkapi administrasi masing – masing personil dan mematuhui Protokol Kesehatan (Prokes)=dalam melaksanakan tugas Sehari hari.
“Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan Sipropam Polres Tanah Karo secara internal guna memberikan contoh baik kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo melalui Kasipropam Polres Tanah Karo Ipda EL Situmorang.
Laporan : Bambang F, KARO / WII





