Partai Golkar Tambah Jimat Dendi-Marzuki Daftar Ke KPU

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WII – Bakal Calon Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona dan S. Marzuki secara resmi menerima Formulir Model B1 KWK dari Partai Golkar. Surat keputusan bernomor B1 KWK-086/DPP/GOLKAR/2020 Tentang Persetujuan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati.

Penyerahan formulir tersebut dilakukan langsung DPP Partai tersebut berbarengan dengan beberapa Kepala Daerah lain yang nantinya akan diusung partai tersebut dalam pilkada serentak Desember 2020 mendatang.

“Ya tadi memang penyerahan formulir B1 KWK dari DPP Partai Golkar,” ujar Dendi ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (31/8).

Dendi menjelaskan, penyerahan formulir tersebut merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi dukungan yang sebelumnya telah diberikan kepadanya.

“Ya ini B1 KWK, kalau yang sebelumnya itu surat rekomendasi. Jadi B1 KWK inilah yang nanti akan dibawa ke pendaftaran di KPU nanti,” jelas dia.

Dikatakan juga olehnya, selain penyerahan Formulir B1 KWK, ia juga mendapatkan arahan secara langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto perihal strategi pemenangan dan juga teknis kampanye ditengah Pandemi Covid-19.

“Pak Airlangga langsung memberikan arahan, terkait strategi nanti, dan juga perihal Covid-19, karena kan memang pilkada kali ini kita masih dalam suasana Covid, makanya diberikan arahan supaya nanti tetap mengindahkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Ismet Roni, mengatakan Golkar Provinsi Lampung baru akan mengumumkan penyerahan Formulir B1 KWK secara langsung pada, Selasa (1/9) besok.

“Kita baru besok melaksanakan penyerahan Formulir B1 KWK, besok kami adakan konferensi pers, jadi besok informasi jelasnya bersama dengan calon lainnya,” kata dia. (Ram/WII)

BACA JUGA:  Ngaku Diintimidasi, Warga Karang Berombak Serbu Kantor Bawaslu
  • Bagikan