Pelaksanaan KBM tatap muka jenjang SMA/SMK sederajat di Kabupaten Pesawaran, setelah mendapat rekomendasi KBM tatap muka langsung SMA dan SMK dari Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, tetanggal 25 Agustus 2020.
Dalam surat Bupati Pesawaran yang ditujukan kepada Gubernur Lampung melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, pada prinsipnya Bupati Pesawaran selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19, memberikan rekomendasi tatap muka langsung pada satuan Pendidikan SMA dan SMK di Kabupaten Pesawaran mulai tanggal 31 Agustus 2020.
Namun demikian, ada ketentuan yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara satuan pendidikan, yaitu harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat sesuai SOP.
Untuk satu minggu pertama melibatkan Gugus Tugas Covid-19 (TNI, Polri dan Pol PP) pada pelaksanaan protokol kesehatan di satuan pendidikan.
Kepala Satuan Pendidikan (SMA dan SMK) bertanggungjawab atas pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah.
Kemudian, jika ada warga satuan pendidikan (pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik terjangkit Covid-19, maka KBM tatap muka di satuan pendidikan dihentikan.
Sulpakar menambahkan, daerah di Lampung yang telah melaksanakan KBM tatap muka langsung yaitu, Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Barat, Lampung Tengah.
Daerah-daerah tersebut masuk kategori zona hijau dan kuning. Sedangkan daerah lainnya sedang dalam proses verifikasi ke sekolah-sekolah oleh Gugus Tugas Covid-19 kabupaten/kota setempat. (Ded/WII)





