Dalam Rangka P4GN, BNN Kabupaten Way Kanan MoU Dengan Kejari

  • Bagikan

WAY KANAN, WII – Kepala BNNK Way Kanan AKBP Taufik BM  Tohir dan didampingi Kasubbag Umum Nopizan Putra, beserta staf melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNNK dengan Kejaksaan Negeri  di Aula Kejaksaan Negeri kabupaten setempat,  Selasa (1/9).

Kunjungan kerja ini disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Susilo, serta Jaksa dan Staf Kejaksaan Negeri.

Penandatanganan MoU ini bertujuan agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan dapat bekerjasama dalam melaksanakan  Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kerja Kejaksaan.

Perjanjian Kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergitas antara Penegak Hukum dalam Penanganan Permasalahan Narkotika serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan. (ROY/WII)

BACA JUGA:  12 Polsubsektor di Lampung Bakal jadi Polsek di 2021, Cek Wilayahmu
  • Bagikan