Ada Biaya Paket Data Rp400 – 200 ribu untuk Pegawai, Ini Kata Kepala BPKAD Daman Nasir

  • Bagikan

“Setelah saya baca poin-poinnya juga belum seberapa jelas dari mana sumber dananya dari APBD atau seperti apa, yang jelas nanti bila itu berlaku di Lampung Barat kita akan beritahu pada pihak media,” pungkasnya.

Dalam Kepmenkeu yang ditetapkan 31 Agustus 2020 itu tertulis, untuk pejabat eselon I dan II atau setara Rp400 ribu per bulan.

Sementara untuk pejabat eselon III kebawan Rp200 ribu per bulan.

Dana tersebut diperuntukkan bagi pegawai yang sebagian besar tugasnya membutuhkan komunikasi secara daring atau online.

Laporan Erwan Nur/WII

BACA JUGA:  Wabup Karo dan Ketua TP PKK Dampingi Ny Nawal Salurkan Bantuan di Taman Seribu Bunga
  • Bagikan