Bupati Agus Buka Agenda Pembinaan Perencanaan Pembangunan Pekon dan Penanganan Corona

  • Bagikan

Menurut Agus, menyusun perencanaan program dan kegiatan, bukan hanya mengumpulkan daftar keinginan masyarakat dan sekedar daftar usulan tanpa alasan yang logis. “Karenanya penting bagi para perencana kebijakan pembangunan pekon memperhatikan prinsip-prinsip perencanaan pekon seperti belajar dari pengalaman dan menghargai perbedaan, berorientasi pada tujuan praktis dan strategis, keberlanjutan, penggalian informasi pekon dengan sumber utama dari masyarakat pekon, partisipatif dan demokratis, pemberdayaan dan kaderisasi, berbasis kekuatan, keswadayaan, keterbukaan serta pertanggungjawaban,” terangnya.

“Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 pada Pasal 69 Ayat (4) menegaskan bahwa peraturan desa tentang RPJMDes dan RKPDes sebagai produk (output) perencanaan menjadi satu-satunya dokumen perencanaan di pekon. Pihak lain diluar pemerintahan desa yang hendak menawarkan kerjasama ataupun memberikan bantuan program pembangunan harus mempedomani kedua produk perencanaan desa tersebut,” imbuhnya.

Agus juga tidak henti-hentinya mengingatkan semua pihak untuk tetap memutus rantai penularan Covid-19 dengan cara lebih disiplin dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun secara rutin, juga memakai masker di tempat umum. “Jaga jarak dalam berinteraksi atau social distancing (termasuk menghindari menjabat tangan) dan menjaga kebersihan lingkungan secara terus menerus,” pungkasnya. (ers)

BACA JUGA:  Bahaya! Ada Lubang Menganga di Jembatan Way Gebang
  • Bagikan