“Kami akan lakukan tindak lanjut berupa pengecekan gudang farmasi, benar tidaknya pernyataan dari Kadis Kesehatan, tak hanya itu kami dari komisi V juga akan lakukan pengecekan di RSUD Pesawaran,” tambahnya.
Ia merinci obat-obat kadaluarsa itu diantaranya: Terterum obat anti mual, Grapalin obat asma serta Probion vitamin.
“Kita kan telusuri, tentang kebenaran dari pernyataan Kadis (Kesehatan). Kita juga akan melihat Rancangan Anggaran Belanja (RAB) terkait pengadaan obat-obatan,” tegasnya.
Diketahui, Rapat dihadiri jajaran Dinkes serta Komisi IV DPRD setempat. (WII)





