Hearing Bersama Dinkes, Komisi IV DPRD Pesawaran Akan Telusuri Asal Muasal Limbah Medis

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WII – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten setempat. Pemanggilan tersebut perihal temuan ratusan butir obat kadaluarsa di lingkungan Dinkes pada Senin (24/8) lalu.

Kepada media ini, Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Roliyansyah mengatakan, akan melakukan penelusuran perihal asal muasal dari obat-obatan tersebut. Selain itu, ia juga mengungkapkan akan melakukan pengecekan di gudang farmasi milik Dinkes, serta memeriksa rincian anggaran biaya, guna memastikan apakah obat tersebut pernah dianggarkan Dinkes atau belum.

“Berdasarkan keterangan dari Kadis terkait, obat-obatan tersebut bukan berasal dari pengadaan dinas, sebab obat itu masuk kategori obat paten yang diperjualbelikan di pasar,” katanya, saat dijumpai usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (3/9).

Meski demikian, Ia memastikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut guna menemukan pelaku pembuangan limbah medis itu.

“Kami akan lakukan tindak lanjut berupa pengecekan gudang farmasi, benar tidaknya pernyataan dari Kadis Kesehatan, tak hanya itu kami dari komisi V juga akan lakukan pengecekan di RSUD Pesawaran,” tambahnya.

Ia merinci obat-obat kadaluarsa itu diantaranya: Terterum obat anti mual, Grapalin obat asma serta Probion vitamin.

“Kita kan telusuri, tentang kebenaran dari pernyataan Kadis (Kesehatan). Kita juga akan melihat Rancangan Anggaran Belanja (RAB) terkait pengadaan obat-obatan,” tegasnya.

Diketahui, Rapat dihadiri jajaran Dinkes serta Komisi IV DPRD setempat. (WII)

BACA JUGA:  Deklarasi 3 Poin: MUI Lambar: Jangan Ada Tausiah Bernada Provokasi
  • Bagikan